Kasus Novel Baswedan yang Disiram Air Keras Pada Tahun 2017


Kasus Novel Baswedan Tidak Kunjung Selesai




Tuntut dua petugas polisi dalam kasus air dibebankan keras siram terhadap penyidik ​​senior dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis adalah beberapa terus menangani kasus ini. persyaratan satu tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Rahmat terhadap dua pemain sekarang polisi Status tidak aktif Brigjen adalah jumlah kurang rasa keadilan, bagaimanapun, diajukan dinilai. Selain itu, ini membutuhkan jauh lebih pendek bila dibandingkan dengan perjalanan studi kasus, yang terjadi pada April 11, 2017 ini. "Pelakunya, novel bisa membunuh, tetap tunduk pada Pasal penganiayaan harus memakai seumur hidup sementara novel dengan pelaku, menambahkan," ujar Managing Director Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, dalam keterangan tertulis,

Jakarta, Indonesia CNN - jaksa (JPU) menuntut Novel Baswedan, yaitu Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis dengan pidana satu tahun penjara.

Para terdakwa terbukti secara sah secara sah dan meyakinkan umum penganiayaan berat yang dilakukan oleh rencana ke depan dari apa yang cedera Novel serius. Tindakan itu dilakukan karena terdakwa Dikhianati memegang Novel Departemen Kepolisian.

"Menuntut bahwa hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan kasus, dua, dihukum kasih karunia menuduh Kadir Mahulette 1 tahun dengan perintah bahwa terdakwa tetap ditahan untuk menyelidiki dan memutuskan," kata pengacara jika pada hari Kamis perintah penangkapan pada Negeri Jakarta utara pengadilan membaca (6.11).

Dalam penilaiannya, penuntutan menunjukkan bahwa terdakwa yang menegangkan bagi tindakan mereka dari institusi kepolisian kehormatan telah melanggar.

Lihat juga: Memanggil Novel tiga orang saksi Penting Tidak Jaksa disajikan di Sesi

"Apa yang belum dihukum untuk hal-hal yang meringankan terdakwa sebelum terdakwa mengakui perbuatannya di pengadilan, telah melayani terdakwa kooperatif selama persidangan, terdakwa sebagai anggota polisi selama 10 tahun," kata jaksa.

Kedua membaca dakwaan terpisah oleh terdakwa. Dalam surat perintah penangkapan, yang disebut Grace Novel Baswedan tinggal di Kelapa Gading, Jakarta Utara Search.

Setelah pencarian sukses, pada sekitar 20:00-23:00 Sabtu, April 8, 2017, memantau anugerah Novel pulang dari Yamaha Mio GT Ronny Bugis milik digunakan.

dan keluar dari novel kompleks perumahan untuk melarikan diri Rahmat kemudian mencari tahu rute tindakan setelah awal. Keesokan harinya, cerita Jaksa Rahmat kembali melakukan hal yang sama untuk pergi dengan aman.

Pada Senin, April 10, 2017 setelah pertemuan pagi di penjinak bom Brimob Kelapa Dua Korps Angkatan, Depok Rahmat kembali ke kredit sepeda motor Ronny. Sekitar pukul 14.00 WIB, jatuh angkutan mobil Grace Pool Polisi penjinak bom, asam sulfat cair (H2SO4) untuk mencari. Setelah ia membawa cairan ke dalam kediamannya.

Ronny Rahmat kemudian menuju kediaman di 03:00, Sabtu 11 April 2017. Dia memintanya untuk rumah Ronny Romawi terletak di Kelapa Gading.

Permintaan Tim Advokasi Novel bantuan hukum Tarik Polisi 2 Terdakwa: Lihat juga

Sekitar 05:10 menemukan kasih karunia dan Ronny novel baru Masjid Al-Ikhsan. Pada saat itu mengajarkan kasih karunia Ronny bahwa ia ingin memberikan pelajaran semua orang.

Kemudian mengeluh kepada pendaratan Ronny Rahmat berkendara sepeda motornya perlahan mendekati novel, selama pembuatan asam sulfat cair (H2SO4) untuk menyemprot. Ketika Grace posisi terdakwa pada roda sejajar dengan novel, ia langsung disuntikkan asam sulfat cair di atas kepala KPK penyidik.


No comments:

Post a Comment